ISLAM NORMATIF
DAN ISLAM HISTORIS
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Pengantar Studi Islam
Dosen Pengampu: M. Rikza Chamami M. Si
Disusun Oleh:
Siti Marfidah (133911002)
Fridayati (133911003)
Siti Marfuah (133911004)
PENDIDIKAN GURU
MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS ILMU
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
“Innadina ‘Indallahil Islam” mungkin ayat ini tidak terlalu
asing ditelinga kita. Ayat ini selalu mengagungkan tentang agama islam.
Agama pembawa rahmat. Pembawa kedamaian dan ketenangan bagi penganutnya.
Itulah agama islam dimana Rasulallah
yang membawa ajaran ini sampai sekarang semakin menunjukkan perkembangannya,
baik itu dari kualitasnya maupun kuantitasnya. Agama yang selalu berpedoman
pada Al-Qur’an dan hadist yang mana keduanya menjadi fondasi utama agama ini.
Namun seiring berjalannya waktu
sebagaimana pepatah mengatakan semakin tinggi derajat seseorang semakin besar
pula angin yang menghantamnya begitu pula islam,semakin banyak orang yang
menerima islam namun semakin banyak pula orang yang meruntuhkan islam. Bahkan
terkenal dengan istilah “ISLAMOPHOBIA” sebuah problematika
yang tak kunjung selesai dan akan terus menjadi pembahasan yang menarik,
apalagi di zaman globalisasi ini muncul aliran-aliran yang mengatasnamakan
islam namun melenceng dari ajaran-ajarannya, sebut saja islam liberal atau bisa
disebut Neo-Muktazilah atau ajaran yang selalu mengagung-agungkan akal sebagai
alat pencari kebenaran dan selalu menolak wahyu.
Dari semua problematika ini, karena
kita sebagai Syubaanul yaum Rijalul
ghad atas penerus titah Rasulullah mempunyai tanggung
jawab untuk meluruskan semua ini dan mengembalikan orang-orang yang tersesat
menuju “Shiraathal mustaqim”
Mungkin dengan makalah ini kita
dapat membantu meluruskannya, karena apa yang yang kita bahas nantinya tidak
hanya akan membahas islam secara dhahirnya saja akan tetapi islam secara
historis dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.pembahasan yang nantinya akan
menghasilkan jawaban-jawaban yang komprehensif tentang islam.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian islam?
2. Apa pengertian islam normatif ?
3. Apa pengertian islam historis?
4. Baagaimana kajian keislaman islam normatif dan
islam historis?
C.
TUJUAN
1. Untuk Mengetahui Apa Pengertian Islam?
2. Untuk Mengetahui Apa Pengertian Islam Normatif ?
3. Untuk Mengetahui Apa Pengertian Islam Historis?
4. Untuk Mengetahui Bagaimana Kajian Keislaman Islam Normatif dan Islam Historis?
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Islam
Secara etimologi
islam berasal dari bahasa Arab, terambil dari kosa kata salima yang berarti selamat sentosa. Dari kata ini kemudian
dibentuk menjadi kata aslama yang
berarti memeliharakan dalam keadaan selamat,sentosa dan berarti pula berserah
diri, patuh tunduk dan taat. Dari keterangan singkat tersebut , dapat
disimpulkan, bahwa dari segi bahasa, islam adalah berserah diri, patuh dan
tunduk kepadda Allah SWT dalam ranga mencapai kebahagiaan hidup di duni dan di
akhirat. pengertian islam dari segi bahasa ini memiliki hubungan dengan dua hal
sebagai berikut.
Pertama, pengertian islam dari segi
bahasa terkait erat dengan misi ajaran islam, yakni memebawwa kedamain dan
kkesejahteraan bagi kehidupan umat manusia .hal ini sejalan dengan firman Allah
SWT:
!!$tBur »oYù=yör& wÎ) ZptHôqy úüÏJn=»yèù=Ïj9 ÇÊÉÐÈ
Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat
bagi semesta alam.
(QS.
Al-Anbiya’(21): 107).
Sejalan dengan
misi tersebut, maka islam mengemban misi memuliakan dan mengangkat harkat dan
martabat manusia, menegakkan kebenaran, keadilan, kemanusiaan, demokrasi
egaliter, musyawarah, toleransi, persaudaraan, perdamaian, tolong-menolong,
rukun, damai, saling menghargai, menghormati, melindungi, memuliaakan, dan
sebagainya.
Kedua, sejalan dengan agama yang dibawa
oleh para Nabi dan Rasul sebelumnya.Islam merupakan agama sepanjang sejarah
manusia.Agama dari seluruh Nabi dan Rasul yang diutus oleh Allah pada
bangsa-bangsa dan kelompok manusia.
Di dalam
pengertian agama islam dari segi istilah sebagaimana dikemukakan oleh para ahli
terdapat beberpa hal sebagai berikut:
1)
Islam adalah
agama yang didasarkan pada wahyu yang berasal
dari Allah SWT.
2)
Islam adalah
agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
3)
Islam adalah
agama yang bukan hanya dibawa oleh Nabi Muhammad melainkn agama yang dibawa
oleh para nabi sebelumnya, namun agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad itu lebih
sempurna dibandingkan dengan agama yang dibawa oleh para Nabi sebelumnya.
4)
Islam adalah
agama yang ditunjukan tidak hanya untuk kelompok masyarakat pada zaman
tertentu, melainkan untuk masyarakat pada setiap zaman.
5)
Islam adalah
agama yang ajaran-ajarannya mencakup seluruh aspek kehidupan manusia.
6)
Islam adalah
agama yang didasarkan pada lima pilar utama, yaitu mengucapkan dua kalimat
syahadat, mendirikan sholat, mengeluarkkan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan,
dan melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu.[1]
2. Pengertian Islam Normatif
Kata Normatif berasal dari bahasa
inggris norm yang berarti norma, ajaran, acuan, ketentuan
tentang masalah yang baik dan buruk, yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh
dilakukan. Selanjutnya, kata normatif digunakan untuk memberikan corak atau
sifat terhadap ajaran islam. Dalam bukunya Amin Abdullah mengemukakan bahwa
studi Islam yang bercorak normativitas merupakan pendekatan yang berawal dari
teksyang telah tertullis dalam kitab suci, dan sampai batas-batas tertentu ia
bercorak literalis, tekstualis atau skriptualis.[2] Makna
norma erat hubungannya dengan akhlak.
Islam Normatif adalah Islam sebagai
wahyu.
وحي
الهي يوحي الي نبينا محمد صلى الله عليه وسلم لسعادة الدنيا والاخرة
Artinya:
Wahyu ilahi yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. untuk kebahagiaan
kehidupan dunia dan akhirat
3. Pengertian Islam Historis
Historis berasal dari
bahasa inggris History yang bernakna sejarah, yang
berarti pengalaman masa lampau daripada umat manusia. Kata sejarah secara terminologis berarti suatu ilmu yang membahas
berbagai peristiwa atau gejala dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, objek,
latar belakang, dan pelaku dari peristiwa tersebut. Pokok
persoalan sejarah senantiasa akan berhubungan dengan pengalaman-pengalaman
penting yang menyangkut perkembangan keseluruhan keadaan masyarakat. Objek
sejarah pendidikan islam sangat erat hubungannya dengan nilai-nilai agamawi,
filosofi, psikologi, dan sosiologi. Maka dari itu, objek
sasarannya itu secara menyeluruh dan mendasar. Sesuai dengan sifat dan sikap
itu, maka metode yang harus ditempuh yaitu: deskriptif, komparatif,
analisis-sintesis. Islam historis atau Islam sebagai produk sejarah adalah
islam yang dipahami dan islam yang dipraktekan kaum muslimin di seluruh penjuru
dunia, walau dari masa
nabi Muhammad SAW sampai sekarang.[3]
Sejarah atau histori adalah studi yang berhubungan
dengan peristiwa-peristiwa masa lalu atau kejadian-kejadian masalalu yang
menyangkut kejadian atau keadaan yang sebenarnya. Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa dengan mempelajari masalalu, orang dapat memahami masa kininya,
dan dengan memahami serta menyadari keadaan masa kini, maka orang dapat
menggabarkan masa depannya. Di dalam studi islam, permasalaahan atau seluk
beluk dari ajaran agama islam dan pelaksanaan serta perkembangannya dapat
ditinjau dan dianalisis dalam kerangka perspektif kesejarahan yang demikian
itu.[4]
4. Kajian keislaman Islam normatif dan Islam
Historis
Sejalan
dengan pengelompokkan Islam normatif dan Islam historis , ada pula ilmuwan yang
membuat pengelompokkan lain. Misalnya, Nasr Hamid Abu Zaid mengelompokkan
menjadi tiga wilayah (domain).Pertama,
wilayah teks asli islam,yaitu al-Quran dan sunnah nabi yang autentik. Kedua, pemikiran islam yang merupakan
ragam menafsirkan terhadap teks asli islam,dapat pula disebut hasil ijtihat terhadap
teks asli islam, seperti tafsir dan fikih. Dalam kelompok ini dapat ditemukan
dalam empat pokok cabang:
1) Hukum/
fikih
Fikih berasal dari kata al-fiqh yang menurut bahasa adalah mengetahui sesuatu dan
memahaminya, memahami, mengetahui, mengetahui perkara-perkar rahasia. Sedangkan
menurut istilah fikih adalah mengetahui hukum-hukum syara’ yang bersifat
amaliah dari dalil-dalil yang terperinci. Dari pemaknaan fikih secara
terminology tersebut dapat diketahui bahwa objek ilmu ini berupa perbuatan lahir
manusia yang ditinjau dari perlu atau tidaknya beberapa dalil melkukan
penilaian sebagai landasan teologis sebuah perbuatan seorang muslim.
Ilmu
fikih sebagai ilmu ang mempunyai dua sisi pedekatan yakni normatifitas dan
historifitas, merupakan disiplin ilmu yang tidak ahistoris. Maksudnya, terlepas
dari logika-logika yang layaknya terpakai dalam sebuah science. Disamping itu
fikih jga dinamis, inklusif, dan terbuka dalam memberikan jawaban-jawaban
tentang persoalan-persoalan keumatan.[5]
2)
Teologi
Suatu
pendekatan yang normatif
dan subyektif terhadap agama adalah pendekatan teologis.Pada umumnya.pendekatan
ini dilakukan dari dan oleh penganut suatu agama dalam usahanya menyelidiki
agama lain. Dengan demikian, pendekatan ini dapat juga disebut pendekatan atau
metode tekstual, atau pendekatan kitabi maka ia selalu menampkkan sifatnya yang
apologis dan dedduktif. Secara harfiah pendekatan teologis normatif dalam
memahami agama dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan
kerqangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empiris
dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan
yang lainnya.
Pendekatan
teologi dalam pemahaman keagamaan adalah pendekatan yang menekankan pada bentuk
formal atau simbol-simbol keagamaan yang masing-msing bentuk formal atau
symbol-simbol keagamaan tersebut mengklaim dirinya sebagai yang ppaling benar,
sedangkan yang lainnya sebagai salah. Aliran teologi yang satu begitu yakin dan
fanatik bahwa pemahamannyalah yang benar, sedangkan paham lainnya salah,
sehingga memandang bahwa paham yang lain itu keliru, sesat, kafir, murtad dan
sebagainya. Demikian pula paham yang dinilai salah, keliru, sesat, dan kafi itu
menuduh menuduh kepada lawannya sebagai sesat dan kafir. Dalam keadaan
kemudian, terjadilah proses salng mengkafirkan, salah menyalahkan, dan
seterusnya. Dengan demikian antara satu aliran dan yang lainnya tidak terbuka
dialog atau saling menghargai.
Berkenaan dengan
pendekatan teologi tersebut, Amin Abdullah mengatakan bahwa pendekatan teologi
semata-mata tidak dapat memecahkan masalah esensial pluralitas agama saat
sekarang ini. Pendekatan teologis ini, selanjutnaya erat erat kaitannya dengan
pendekatan normatif, yaitu suatu pendekatan yang memandang agama dari segi
ajarannya yang pokok dan asli dari tuhan yang didalamnya belum terdapat
penalaran pemikiran manusia. Dalam pendekatan teologis ini, agama dilihat
sebagai suatu kebenaran mutlak dari
Tuhan.
3)
Filsafat
Filsafat
merupakan ilmu pengetahuan yang mempersoalkan hakikat dari segala yang ada.
Kata filsafat atau falsafah secara
harfiah berasal dari bahasa arab yang berasal daru bahasa yunani philosophia yng berarti cinta kepada
pengetahuan atau cinta kepada kebijaksanaan. Selain itu filsafat dapat pula
berarti mencari hakikat sesuatu berusaha menautkan sebab dan akibat serta
berusaha meafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.Filsafat pada intinya
berupaya menjelaskan inti, hakikat, atau hikmah mengenai sesuatu yang berada
dibalik objek formatnya.
Berfikir secara
filosofis tersebut selanjutnya dapat digunakan dalam memenuhi ajaran agama,
dengan maksud agar hakikat, hikamah atau inti dari ajaran agama dapat
dimengerti dan dipahami secara saksama.
Karena demikian pentingnya
pendekatan filosofis ini, kita menjumpai bahwa filsafat telah digunakan untuk
memehami berbagai bidang lain selain agama. Misalnya, kita membaca adanya
filsafat hukum islam, filsafat sejarah , filsafat kebudayaan, filsafat ekonomi,
dan sebagainya.[6]
Islam sebagai
dasar teologi/filosofi secara sederhana berarti berserah kepada satu
Tuhan.[7]
4)
Tasawuf atau mistik.
Tasawuf dalam pengertian umum berarti kecenderungan mistisme universal yang
ada sejak dahulu kala, berasaskan sikap zuhud terhadap keduniaan (asketisme),
dan bertujuan membangun hubungan (ittishal) dengan al-mala al a’la yang merupakan sumber kebaikan, emanasi, dan
ilumunasi.
Dengan pengertian ini, tasawuf bukan
monopoli umat tertentu, kebudayaan tertentu, agama tertentu, maupun aliran
filsafat tertentu. Ia hadir ditengah masyarakt Yunani kuno dalam filsafat
Phytagoras. Di kalangan bangsa Persia, ia mewujudkan dalam filsafat Mani dan Zaroaster, sedangkan di India
mistisme terkandung dalam ajaran Budhisme, brahma, dan kitab Weda.[8]
Ketiga Praktek
yang dilakukan kaum muslim. Praktek ini muncul dalam berbagai macam dan bentuk
sesuai dengan latar belakang sosial (konteks). Contoh diantaranya ialah praktek
sholat muslim Pakistan yang tidak meletakkan tangan di dada, sementara musim
Indonesia meletakkan tangan di dada.
Sementara Abdullah Saeed menyebut tiga tingkatan pula,
tetapi dengan formulasi yang berbeda sebagai berikut.
Tingkatan
pertama adalah nilai pokok/ dasar/ asas, kepercayaan, ideal dan
institusi-institusi.
Tingkatan
kedua adalah penafsiran terhadap nilai dasar tersebut, agar nilai-nilai
dasar tersebut dapat dilaksanakan/ dipraktekkan.
Tingkatan
ketiga adalah menifestasi/ praktek berdasarkan pada nilai-nilai dasar
tersebut yang berbeda antara satu negara dengan negara lain, bahkan antara satu
wilayah dengan wilayah lain. Perbedaan terjadi karena perbedaan penafsiran dan
perbedaan konteks dan budaya.
Terhadap tingkatan pertama ada persetujuan yang besar
diantara muslim, seperti keesaan Allah, bahwa Muhammad adalah utusan Allah, bahwa al-Quran adalah
wahyu Allah, bahwa sholat wajib lima waktu sehari semalam, puasa di bulan
Ramadhan, membayar Zakat, melakukan haji bagi yang mampu, bahwa hukum meminum
minuman yang memabukkan adalah dilarang, berbuat zina adalah dilarang.
Sementara pada tingkatan kedua, ada perbedaan pendapat
dikalangan muslim. Misalnya, sentuhan yang membatalkan wudu’ adalah semua
sentuan antara laki-laki dan perempuan yang sudah dewasa tetapi bukan tua
bangka. Sementara ulama lain berpendapat bahwa sentuhan yang membatalkan wudu
adalah kumpul suami dan isteri (jima’).
Pada tingkatan ketiga dicontohkan oleh Abdullah Saeed
dengan warna dan model pakaian muslim untuk shalat, dimana warna warni dan model pakaian shalat demikian beragam
dikalangan muslim dibelahan dunia.
Munculnya pengelompokan (level) islam yang berbeda
seperti tersebut diatas dilatar belakangi oleh perbedaan konteks dan
kepentingan pemikir yang menjelaskan. Nashr Hamid Abu Zaid mengelompokkan untuk
tujuan domain studi Islam. Sementara Abdullah Saeed dalam konteks untuk
menjelaskan ada ajaran pokok yang disepakati, ada pula ajaran sebagai hasil
ijtihad dan praktek yang muncul perbedaan. Demikian juga dikalangan muslim ada
perbedaan di tingkat tertentu.
Sedangkan kajian
islam historis melahirkan tradisi atau disiplin studi empiris: antropologi
agama, sosiologi agama, psikologi agama dan sebagainya.
1). Antropologi
Agama
Disiplin
yang mempelajari tingkah laku manusia beragama dalam hubungannya dengan
kebudayaan. Salah satu konsep kunci terpenting dalam antropologi modern adalah
holisme, yakni pandangan bahwa praktik-praktik sosial harus diteliti dalam
konteks dan secara esensial dilihat sebagai praktik yang berkaitan dengan yang
lain dalam masyarakat yang sedang diteliti. Dalam menulis masyarakat lain
ataupun masyarakat kita sendiri, kita tidak boleh menyatakan bahwa ia lebih
teratur dibanding realitas sosial pada umumnya. Ini berarti sebagian besar
antropolog saat ini mengakui bahwa holisme mempertahankan validitasnya sebagai
keputusan metodologis. Dengan kata lain, sekalipun dunia sosial kenyataannya
tidak diorganisasikan ke dalam kesatuan organik yang saling terkait secara
teratur adalah tetap merupakan praktik antropologis yang baik untuk mencari
interkoneksinya.[9] Agama
yang dipelajari oleh antropologi agama adalah agama sebagai fenomena budaya,
tidak ajaran agama yang dating dari Tuhan. Maka yang menjadi perhatian adalah
beragamanya manusia dan masyarakat. Sebagai ilmu social, antropologi tidak
membahas salah benarnya suatu agama dan segenap perangkatnya seperti,
kepercayaan, ritual, dan kepercayaan kepada yang sacral.[10]
2). Sosiologi Agama
Disiplin
yang mempelajari sistem relasi sosial masyarakat dalam hubungannya dengan agama. Teori sosiologis tentang watak agama serta
kedudukan dan signifikansinya dalam dunia sosial, mendorong ditetapkannya
serangkaian kategori-kategori sosiologis meliputi:
a)
Stratifikasi sosial seperti kelas dan etnisitas
b)
Kategori biososial, seperti seks, gender, perkawinan,
keluarga masa kanak-kanak dan usia
c)
Pola organisasi sosial meliputi politik produksi
ekonomis, siste-sistem pertukaran, dan birokrasi
d)
Proses sosial, seperti formasi batas relasi inter group,
interaksi personal, penyimpangan dan globalisasi
3). Psikologi
Agama
Disiplin
yang mempelajari aspek-aspek kejiwaan manusia dalam hubungannya dengan agama. Psikologi atau ilmu jiwa adalah ilmu yang
mempelajari jiwa seseorang melalui gejala perilaku yang dapat diamati. Menurut
Zakiyah Daradjat perilaku seseorang yang tampak lairia terjadi karena
dipengarui ole keyakinan yang dianutnya. Sikap seseorang yang ketika berjumpa
saling mengucapkan salam, hormat kepada kedua orang tua, guryu, menutup aurat, rela
berkorban untuk kebenaran, dan sebagainya merupakan gejala-gejala keagamaan
yang dapat dijelaskan melalui ilmu jiwa agama.[11]
Hubungan antara
Islam Normatif dan Islam Historis
Hubungan antara
keduanya dapat membentuk hubungan dialektis dan ketegangan. Hubungan Dialektis
terjadi jika ada dialog bolak-balik yang saling menerangi antara teks dan
konteks. sebaliknya akan terjadi hubungan ketegangan jika salah satu menganggap
yang lain sebagai ancaman.
Menentukan bentuk
hubungan yang pas antara keduanya adalah merupakan separuh jalan untuk
mengurangi ketegangan antara kedua corak pendekatan tersebut.Ketegangan bisa
terjadi, jika masing-masing pendekatan saling menegaskan eksistensi dan
menghilangkan manfaat nilai yang melakat pada pendekatan keilmuan yang dimiliki
oleh masing-masing tradisi keilmuan.
Menurut ijtihad,
Amin Abdullah, hubungan antara keduanya adalah ibarat sebuah koin dengan dua
permukaan. Hubungan antara keduanya tidak dapat dipisahkan, Tetapi
secara tegas dan jelas dapat dibedakan. Hubungan keduanya tidak berdiri
sendiri-sendiri dan berhadap-hadapan, tetapi keduanya teranyam, terjalin dan
terajut sedemikian rupa sehingga keduanya menyatu dalam satu keutuhan yang
kokoh dan kompak. Makna terdalam dan moralitaskeagamaan tetap ada, tetap
dikedepankan dan digaris bawahi dalam memahami liku-liku fenomena keberagaman
manusia, maka ia secara otomatis tidak bisa terhindar dari belenggu dan jebakan
ruang dan waktu.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Dari segi bahasa, islam adalah
berserah diri, patuh dan tunduk kepadda Allah SWT dalam ranga mencapai
kebahagiaan hidup di duni dan di akhirat.
Kata Normatif berasal dari bahasa inggris norm yang berarti norma,
ajaran, acuan, ketentuan tentang masalah yang baik dan buruk, yang boleh
dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Selanjutnya, kata normatif digunakan
untuk memberikan corak atau sifat terhadap ajaran islam.
Historis berasal dari
bahasa inggris History yang bernakna sejarah, yang
berarti pengalaman masa lampau daripada umat manusia. Kata sejarah secara terminologis berarti suatu ilmu yang membahas
berbagai peristiwa atau gejala dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, objek,
latar belakang, dan pelaku dari peristiwa tersebut. Pokok
persoalan sejarah senantiasa akan berhubungan dengan pengalaman-pengalaman
penting yang menyangkut perkembangan keseluruhan keadaan masyarakat.
Islam
historis atau Islam sebagai produk sejarah
adalah islam yang dipahami dan islam yang dipraktekan kaum muslimin di seluruh
penjuru dunia, walau dari masa
nabi Muhammad SAW sampai sekarang.
Sejalan
dengan pengelompokkan Islam normatif dan Islam historis , ada pula ilmuwan yang
membuat pengelompokkan lain. Misalnya, Nasr Hamid Abu Zaid mengelompokkan
menjadi tiga wilayah (domain).Pertama,
wilayah teks asli islam,yaitu al-Quran dan sunnah nabi yang autentik. Kedua, pemikiran islam yang merupakan
ragam menafsirkan terhadap teks asli islam,dapat pula disebut hasil ijtihat
terhadap teks asli islam, seperti tafsir dan fikih. Dalam kelompok ini dapat
ditemukan dalam empat pokok cabang: (1)hukum/fikih, (2)Teologi, (3)
Filsafat,dan (4) Tasawuf. Sedangkan kajian
islam historis melahirkan tradisi atau disiplin studi empiris: antropologi
agama, sosiologi agama, psikologi agama dan sebagainya.
Hubungan antara
keduanya dapat membentuk hubungan dialektis dan ketegangan. Hubungan Dialektis
terjadi jika ada dialog bolak-balik yang saling menerangi antara teks dan
konteks. sebaliknya akan terjadi hubungan ketegangan jika salah satu menganggap
yang lain sebagai ancaman.
2.
Saran
Dengan berakhirnya makalah yang
kami buat ini, kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini terdapat
kesalahan dan kekurangan, untuk itu kami mengharap kritik dan saran yang
bersifat membangun demi kesemppurnaan makalah ini dan berikutnya. Besar harapan
kami, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca pada
umumnya dan khususnya bagi para pemakalah.
DAFTAR
PUSTAKA
Abuddin
Nata, Studi Islam Komprehensif
(Jakarta: Kencana Prenada
Media Group, 2011)
Asmawi,
Studi Hukum Islam (Yogyakarta: Perpustakaan Nasional, 2012)
Hustanudin Agus, Agama Dalam Kehidupan Manusia,(Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada,2007)
Imam Khoiri, Approaches to The Study of Religion,
(Yogyakarta : LKIS Cemerlang Yogyakarta, 2009)
Khoiruddin
Nasution, Pengantar Studi Islam
(Yogyakarta:ACAdeMIA+TAZZAFA,2010)
Muhaimin,
Studi Islam Dalam Ragam Dimensi Dan Pendekatan,(Jakarta: Kencana Prenada Media Group,2012)
Muhammad
Fauqi Hajjaj, Tasawuf Islam dan Akhlak, (Jakarta: Amzah, 2011)
Rosihon
Anwar dkk, Pengantar Studi Islam,(Bandung:Pustaka
Setia,2009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar