Rabu, 07 Januari 2015

MAKALAH ISLAM NORMATIF DAN ISLAM HISTORIS



ISLAM NORMATIF DAN ISLAM HISTORIS
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Pengantar Studi Islam
Dosen Pengampu: M. Rikza Chamami M. Si
Disusun Oleh:
Siti Marfidah              (133911002)
Fridayati                     (133911003)
Siti Marfuah               (133911004)

PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
“Innadina ‘Indallahil Islam” mungkin ayat ini tidak terlalu asing ditelinga kita.  Ayat ini selalu mengagungkan tentang agama islam. Agama pembawa rahmat. Pembawa kedamaian dan ketenangan bagi penganutnya.
Itulah agama islam dimana Rasulallah yang membawa ajaran ini sampai sekarang semakin menunjukkan perkembangannya, baik itu dari kualitasnya maupun kuantitasnya. Agama yang selalu berpedoman pada Al-Qur’an dan hadist yang mana keduanya menjadi fondasi utama agama ini.
Namun seiring berjalannya waktu sebagaimana pepatah mengatakan semakin tinggi derajat seseorang semakin besar pula angin yang menghantamnya begitu pula islam,semakin banyak orang yang menerima islam namun semakin banyak pula orang yang meruntuhkan islam. Bahkan terkenal dengan istilah   “ISLAMOPHOBIA”  sebuah problematika yang tak kunjung selesai dan akan terus menjadi pembahasan yang menarik, apalagi di zaman globalisasi ini muncul aliran-aliran yang mengatasnamakan islam namun melenceng dari ajaran-ajarannya, sebut saja islam liberal atau bisa disebut Neo-Muktazilah atau ajaran yang selalu mengagung-agungkan akal sebagai alat pencari kebenaran dan selalu menolak wahyu.
Dari semua problematika ini, karena kita sebagai Syubaanul yaum Rijalul ghad  atas penerus titah Rasulullah mempunyai tanggung jawab untuk meluruskan semua ini dan mengembalikan orang-orang yang tersesat menuju “Shiraathal mustaqim”
Mungkin dengan makalah ini kita dapat membantu meluruskannya, karena apa yang yang kita bahas nantinya tidak hanya akan membahas islam secara dhahirnya saja akan tetapi islam secara historis dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.pembahasan yang nantinya akan menghasilkan jawaban-jawaban yang komprehensif tentang islam.

B.    RUMUSAN MASALAH
1.     Apa pengertian islam?
2.     Apa pengertian islam normatif ?
3.     Apa pengertian islam historis?
4.     Baagaimana kajian keislaman islam normatif dan islam historis?
C.    TUJUAN
1.     Untuk Mengetahui Apa Pengertian Islam?
2.     Untuk Mengetahui Apa Pengertian Islam Normatif ?
3.     Untuk Mengetahui Apa Pengertian Islam Historis?
4.     Untuk Mengetahui Bagaimana Kajian Keislaman Islam Normatif dan Islam Historis?





















ISLAM NORMATIF DAN ISLAM HISTORIS

BAB II
PEMBAHASAN

1.     Pengertian Islam
            Secara etimologi islam berasal dari bahasa Arab, terambil dari kosa kata salima yang berarti selamat sentosa. Dari kata ini kemudian dibentuk menjadi kata aslama yang berarti memeliharakan dalam keadaan selamat,sentosa dan berarti pula berserah diri, patuh tunduk dan taat. Dari keterangan singkat tersebut , dapat disimpulkan, bahwa dari segi bahasa, islam adalah berserah diri, patuh dan tunduk kepadda Allah SWT dalam ranga mencapai kebahagiaan hidup di duni dan di akhirat. pengertian islam dari segi bahasa ini memiliki hubungan dengan dua hal sebagai berikut.
            Pertama, pengertian islam dari segi bahasa terkait erat dengan misi ajaran islam, yakni memebawwa kedamain dan kkesejahteraan bagi kehidupan umat manusia .hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:
!!$tBur š»oYù=yör& žwÎ) ZptHôqy šúüÏJn=»yèù=Ïj9 ÇÊÉÐÈ  
Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.
(QS. Al-Anbiya’(21): 107).
           
            Sejalan dengan misi tersebut, maka islam mengemban misi memuliakan dan mengangkat harkat dan martabat manusia, menegakkan kebenaran, keadilan, kemanusiaan, demokrasi egaliter, musyawarah, toleransi, persaudaraan, perdamaian, tolong-menolong, rukun, damai, saling menghargai, menghormati, melindungi, memuliaakan, dan sebagainya.
            Kedua, sejalan dengan agama yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul sebelumnya.Islam merupakan agama sepanjang sejarah manusia.Agama dari seluruh Nabi dan Rasul yang diutus oleh Allah pada bangsa-bangsa dan kelompok manusia.
            Di dalam pengertian agama islam dari segi istilah sebagaimana dikemukakan oleh para ahli terdapat beberpa hal sebagai berikut:
1)     Islam adalah agama yang didasarkan pada wahyu yang berasal  dari Allah SWT.
2)     Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
3)     Islam adalah agama yang bukan hanya dibawa oleh Nabi Muhammad melainkn agama yang dibawa oleh para nabi sebelumnya, namun agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad itu lebih sempurna dibandingkan dengan agama yang dibawa oleh para Nabi sebelumnya.
4)     Islam adalah agama yang ditunjukan tidak hanya untuk kelompok masyarakat pada zaman tertentu, melainkan untuk masyarakat pada setiap zaman.
5)     Islam adalah agama yang ajaran-ajarannya mencakup seluruh aspek kehidupan manusia.
6)     Islam adalah agama yang didasarkan pada lima pilar utama, yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan sholat, mengeluarkkan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu.[1]

2.     Pengertian Islam Normatif
Kata Normatif  berasal dari bahasa inggris norm yang berarti norma, ajaran, acuan, ketentuan tentang masalah yang baik dan buruk, yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Selanjutnya, kata normatif digunakan untuk memberikan corak atau sifat terhadap ajaran islam. Dalam bukunya Amin Abdullah mengemukakan bahwa studi Islam yang bercorak normativitas merupakan pendekatan yang berawal dari teksyang telah tertullis dalam kitab suci, dan sampai batas-batas tertentu ia bercorak literalis, tekstualis atau skriptualis.[2] Makna norma erat hubungannya dengan akhlak.
Islam Normatif adalah Islam sebagai wahyu.
وحي الهي يوحي الي نبينا محمد صلى الله عليه وسلم لسعادة الدنيا والاخرة
Artinya:
Wahyu ilahi yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. untuk kebahagiaan kehidupan dunia dan akhirat
3.    Pengertian Islam Historis
Historis berasal dari bahasa inggris History yang bernakna sejarah, yang berarti pengalaman masa lampau daripada umat manusia. Kata sejarah secara terminologis berarti suatu ilmu yang membahas berbagai peristiwa atau gejala dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, objek, latar belakang, dan pelaku dari peristiwa tersebut. Pokok persoalan sejarah senantiasa akan berhubungan dengan pengalaman-pengalaman penting yang menyangkut perkembangan keseluruhan keadaan masyarakat. Objek sejarah pendidikan islam sangat erat hubungannya dengan nilai-nilai agamawi, filosofi, psikologi, dan sosiologi. Maka dari itu, objek sasarannya itu secara menyeluruh dan mendasar. Sesuai dengan sifat dan sikap itu, maka metode yang harus ditempuh yaitu: deskriptif, komparatif, analisis-sintesis. Islam historis  atau Islam sebagai produk sejarah adalah islam yang dipahami dan islam yang dipraktekan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia, walau dari masa nabi Muhammad SAW sampai sekarang.[3]
Sejarah atau histori adalah studi yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa masa lalu atau kejadian-kejadian masalalu yang menyangkut kejadian atau keadaan yang sebenarnya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dengan mempelajari masalalu, orang dapat memahami masa kininya, dan dengan memahami serta menyadari keadaan masa kini, maka orang dapat menggabarkan masa depannya. Di dalam studi islam, permasalaahan atau seluk beluk dari ajaran agama islam dan pelaksanaan serta perkembangannya dapat ditinjau dan dianalisis dalam kerangka perspektif kesejarahan yang demikian itu.[4]


4.     Kajian keislaman Islam normatif dan Islam Historis
Sejalan dengan pengelompokkan Islam normatif dan Islam historis , ada pula ilmuwan yang membuat pengelompokkan lain. Misalnya, Nasr Hamid Abu Zaid mengelompokkan menjadi tiga wilayah (domain).Pertama, wilayah teks asli islam,yaitu al-Quran dan sunnah nabi yang autentik. Kedua, pemikiran islam yang merupakan ragam menafsirkan terhadap teks asli islam,dapat pula disebut hasil ijtihat terhadap teks asli islam, seperti tafsir dan fikih. Dalam kelompok ini dapat ditemukan dalam empat pokok cabang:
1)     Hukum/ fikih
             Fikih berasal dari kata al-fiqh yang menurut bahasa adalah mengetahui sesuatu dan memahaminya, memahami, mengetahui, mengetahui perkara-perkar rahasia. Sedangkan menurut istilah fikih adalah mengetahui hukum-hukum syara’ yang bersifat amaliah dari dalil-dalil yang terperinci. Dari pemaknaan fikih secara terminology tersebut dapat diketahui bahwa objek ilmu ini berupa perbuatan lahir manusia yang ditinjau dari perlu atau tidaknya beberapa dalil melkukan penilaian sebagai landasan teologis sebuah perbuatan seorang muslim.
                           Ilmu fikih sebagai ilmu ang mempunyai dua sisi pedekatan yakni normatifitas dan historifitas, merupakan disiplin ilmu yang tidak ahistoris. Maksudnya, terlepas dari logika-logika yang layaknya terpakai dalam sebuah science. Disamping itu fikih jga dinamis, inklusif, dan terbuka dalam memberikan jawaban-jawaban tentang persoalan-persoalan keumatan.[5]
2)     Teologi
               Suatu pendekatan yang normatif dan subyektif terhadap agama adalah pendekatan teologis.Pada umumnya.pendekatan ini dilakukan dari dan oleh penganut suatu agama dalam usahanya menyelidiki agama lain. Dengan demikian, pendekatan ini dapat juga disebut pendekatan atau metode tekstual, atau pendekatan kitabi maka ia selalu menampkkan sifatnya yang apologis dan dedduktif. Secara harfiah pendekatan teologis normatif dalam memahami agama dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerqangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empiris dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang lainnya.
                  Pendekatan teologi dalam pemahaman keagamaan adalah pendekatan yang menekankan pada bentuk formal atau simbol-simbol keagamaan yang masing-msing bentuk formal atau symbol-simbol keagamaan tersebut mengklaim dirinya sebagai yang ppaling benar, sedangkan yang lainnya sebagai salah. Aliran teologi yang satu begitu yakin dan fanatik bahwa pemahamannyalah yang benar, sedangkan paham lainnya salah, sehingga memandang bahwa paham yang lain itu keliru, sesat, kafir, murtad dan sebagainya. Demikian pula paham yang dinilai salah, keliru, sesat, dan kafi itu menuduh menuduh kepada lawannya sebagai sesat dan kafir. Dalam keadaan kemudian, terjadilah proses salng mengkafirkan, salah menyalahkan, dan seterusnya. Dengan demikian antara satu aliran dan yang lainnya tidak terbuka dialog atau saling menghargai.
               Berkenaan dengan pendekatan teologi tersebut, Amin Abdullah mengatakan bahwa pendekatan teologi semata-mata tidak dapat memecahkan masalah esensial pluralitas agama saat sekarang ini. Pendekatan teologis ini, selanjutnaya erat erat kaitannya dengan pendekatan normatif, yaitu suatu pendekatan yang memandang agama dari segi ajarannya yang pokok dan asli dari tuhan yang didalamnya belum terdapat penalaran pemikiran manusia. Dalam pendekatan teologis ini, agama dilihat sebagai suatu kebenaran mutlak  dari Tuhan.
3)     Filsafat
Filsafat merupakan ilmu pengetahuan yang mempersoalkan hakikat dari segala yang ada. Kata filsafat atau falsafah secara harfiah berasal dari bahasa arab yang berasal daru bahasa yunani philosophia yng berarti cinta kepada pengetahuan atau cinta kepada kebijaksanaan. Selain itu filsafat dapat pula berarti mencari hakikat sesuatu berusaha menautkan sebab dan akibat serta berusaha meafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.Filsafat pada intinya berupaya menjelaskan inti, hakikat, atau hikmah mengenai sesuatu yang berada dibalik objek formatnya.
               Berfikir secara filosofis tersebut selanjutnya dapat digunakan dalam memenuhi ajaran agama, dengan maksud agar hakikat, hikamah atau inti dari ajaran agama dapat dimengerti dan dipahami secara saksama.
Karena demikian pentingnya pendekatan filosofis ini, kita menjumpai bahwa filsafat telah digunakan untuk memehami berbagai bidang lain selain agama. Misalnya, kita membaca adanya filsafat hukum islam, filsafat sejarah , filsafat kebudayaan, filsafat ekonomi, dan sebagainya.[6]
               Islam sebagai  dasar teologi/filosofi secara sederhana berarti berserah kepada satu Tuhan.[7]
4)     Tasawuf atau mistik.
Tasawuf dalam pengertian umum  berarti kecenderungan mistisme universal yang ada sejak dahulu kala, berasaskan sikap zuhud terhadap keduniaan (asketisme), dan bertujuan membangun hubungan (ittishal) dengan al-mala al a’la yang merupakan sumber kebaikan, emanasi, dan ilumunasi.
Dengan pengertian ini, tasawuf bukan monopoli umat tertentu, kebudayaan tertentu, agama tertentu, maupun aliran filsafat tertentu. Ia hadir ditengah masyarakt Yunani kuno dalam filsafat Phytagoras. Di kalangan bangsa Persia, ia mewujudkan dalam filsafat  Mani dan Zaroaster, sedangkan di India mistisme terkandung dalam ajaran Budhisme, brahma, dan kitab Weda.[8]
Ketiga Praktek yang dilakukan kaum muslim. Praktek ini muncul dalam berbagai macam dan bentuk sesuai dengan latar belakang sosial (konteks). Contoh diantaranya ialah praktek sholat muslim Pakistan yang tidak meletakkan tangan di dada, sementara musim Indonesia meletakkan tangan di dada.
         Sementara Abdullah Saeed menyebut tiga tingkatan pula, tetapi dengan formulasi yang berbeda sebagai berikut.
Tingkatan pertama adalah nilai pokok/ dasar/ asas, kepercayaan, ideal dan institusi-institusi.
Tingkatan kedua adalah penafsiran terhadap nilai dasar tersebut, agar nilai-nilai dasar tersebut dapat dilaksanakan/ dipraktekkan.
Tingkatan ketiga adalah menifestasi/ praktek berdasarkan pada nilai-nilai dasar tersebut yang berbeda antara satu negara dengan negara lain, bahkan antara satu wilayah dengan wilayah lain. Perbedaan terjadi karena perbedaan penafsiran dan perbedaan konteks dan budaya.
Terhadap tingkatan pertama ada persetujuan yang besar diantara muslim, seperti keesaan Allah, bahwa Muhammad adalah utusan Allah, bahwa al-Quran adalah wahyu Allah, bahwa sholat wajib lima waktu sehari semalam, puasa di bulan Ramadhan, membayar Zakat, melakukan haji bagi yang mampu, bahwa hukum meminum minuman yang memabukkan adalah dilarang, berbuat zina adalah dilarang.
Sementara pada tingkatan kedua, ada perbedaan pendapat dikalangan muslim. Misalnya, sentuhan yang membatalkan wudu’ adalah semua sentuan antara laki-laki dan perempuan yang sudah dewasa tetapi bukan tua bangka. Sementara ulama lain berpendapat bahwa sentuhan yang membatalkan wudu adalah kumpul suami dan isteri (jima’).
Pada tingkatan ketiga dicontohkan oleh Abdullah Saeed dengan warna dan model pakaian muslim untuk shalat, dimana warna warni dan model pakaian shalat demikian beragam dikalangan muslim dibelahan dunia.
Munculnya pengelompokan (level) islam yang berbeda seperti tersebut diatas dilatar belakangi oleh perbedaan konteks dan kepentingan pemikir yang menjelaskan. Nashr Hamid Abu Zaid mengelompokkan untuk tujuan domain studi Islam. Sementara Abdullah Saeed dalam konteks untuk menjelaskan ada ajaran pokok yang disepakati, ada pula ajaran sebagai hasil ijtihad dan praktek yang muncul perbedaan. Demikian juga dikalangan muslim ada perbedaan di tingkat tertentu.
Sedangkan kajian islam historis melahirkan tradisi atau disiplin studi empiris: antropologi agama, sosiologi agama, psikologi agama dan sebagainya.
1). Antropologi Agama
Disiplin yang mempelajari tingkah laku manusia beragama dalam hubungannya dengan kebudayaan. Salah satu konsep kunci terpenting dalam antropologi modern adalah holisme, yakni pandangan bahwa praktik-praktik sosial harus diteliti dalam konteks dan secara esensial dilihat sebagai praktik yang berkaitan dengan yang lain dalam masyarakat yang sedang diteliti. Dalam menulis masyarakat lain ataupun masyarakat kita sendiri, kita tidak boleh menyatakan bahwa ia lebih teratur dibanding realitas sosial pada umumnya. Ini berarti sebagian besar antropolog saat ini mengakui bahwa holisme mempertahankan validitasnya sebagai keputusan metodologis. Dengan kata lain, sekalipun dunia sosial kenyataannya tidak diorganisasikan ke dalam kesatuan organik yang saling terkait secara teratur adalah tetap merupakan praktik antropologis yang baik untuk mencari interkoneksinya.[9]                                    Agama yang dipelajari oleh antropologi agama adalah agama sebagai fenomena budaya, tidak ajaran agama yang dating dari Tuhan. Maka yang menjadi perhatian adalah beragamanya manusia dan masyarakat. Sebagai ilmu social, antropologi tidak membahas salah benarnya suatu agama dan segenap perangkatnya seperti, kepercayaan, ritual, dan kepercayaan kepada yang sacral.[10]
 2). Sosiologi Agama                                                                               
Disiplin yang mempelajari sistem relasi sosial masyarakat dalam hubungannya dengan agama. Teori sosiologis tentang watak agama serta kedudukan dan signifikansinya dalam dunia sosial, mendorong ditetapkannya serangkaian kategori-kategori sosiologis meliputi:
a)     Stratifikasi sosial seperti kelas dan etnisitas
b)     Kategori biososial, seperti seks, gender, perkawinan, keluarga masa kanak-kanak dan usia
c)     Pola organisasi sosial meliputi politik produksi ekonomis, siste-sistem pertukaran, dan birokrasi
d)     Proses sosial, seperti formasi batas relasi inter group, interaksi personal, penyimpangan dan globalisasi
3). Psikologi Agama
Disiplin yang mempelajari aspek-aspek kejiwaan manusia dalam hubungannya dengan agama. Psikologi atau ilmu jiwa adalah ilmu yang mempelajari jiwa seseorang melalui gejala perilaku yang dapat diamati. Menurut Zakiyah Daradjat perilaku seseorang yang tampak lairia terjadi karena dipengarui ole keyakinan yang dianutnya. Sikap seseorang yang ketika berjumpa saling mengucapkan salam, hormat kepada kedua orang tua, guryu, menutup aurat, rela berkorban untuk kebenaran, dan sebagainya merupakan gejala-gejala keagamaan yang dapat dijelaskan melalui ilmu jiwa agama.[11]

Hubungan antara Islam Normatif dan Islam Historis
            Hubungan antara keduanya dapat membentuk hubungan dialektis dan ketegangan. Hubungan Dialektis terjadi jika ada dialog bolak-balik yang saling menerangi antara teks dan konteks. sebaliknya akan terjadi hubungan ketegangan jika salah satu menganggap yang lain sebagai ancaman.
            Menentukan bentuk hubungan yang pas antara keduanya adalah merupakan separuh jalan untuk mengurangi ketegangan antara kedua corak pendekatan tersebut.Ketegangan bisa terjadi, jika masing-masing pendekatan saling menegaskan eksistensi dan menghilangkan manfaat nilai yang melakat pada pendekatan keilmuan yang dimiliki oleh masing-masing tradisi keilmuan.
            Menurut ijtihad, Amin Abdullah, hubungan antara keduanya adalah ibarat sebuah koin dengan dua permukaan. Hubungan antara keduanya tidak dapat dipisahkan, Tetapi secara tegas dan jelas dapat dibedakan. Hubungan keduanya tidak berdiri sendiri-sendiri dan berhadap-hadapan, tetapi keduanya teranyam, terjalin dan terajut sedemikian rupa sehingga keduanya menyatu dalam satu keutuhan yang kokoh dan kompak. Makna terdalam dan moralitaskeagamaan tetap ada, tetap dikedepankan dan digaris bawahi dalam memahami liku-liku fenomena keberagaman manusia, maka ia secara otomatis tidak bisa terhindar dari belenggu dan jebakan ruang dan waktu.
                              
BAB III
PENUTUP

1.     Kesimpulan
               Dari segi bahasa, islam adalah berserah diri, patuh dan tunduk kepadda Allah SWT dalam ranga mencapai kebahagiaan hidup di duni dan di akhirat.
               Kata Normatif  berasal dari bahasa inggris norm yang berarti norma, ajaran, acuan, ketentuan tentang masalah yang baik dan buruk, yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Selanjutnya, kata normatif digunakan untuk memberikan corak atau sifat terhadap ajaran islam.
               Historis berasal dari bahasa inggris History yang bernakna sejarah, yang berarti pengalaman masa lampau daripada umat manusia. Kata sejarah secara terminologis berarti suatu ilmu yang membahas berbagai peristiwa atau gejala dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, objek, latar belakang, dan pelaku dari peristiwa tersebut. Pokok persoalan sejarah senantiasa akan berhubungan dengan pengalaman-pengalaman penting yang menyangkut perkembangan keseluruhan keadaan masyarakat.
               Islam historis  atau Islam sebagai produk sejarah adalah islam yang dipahami dan islam yang dipraktekan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia, walau dari masa nabi Muhammad SAW sampai sekarang.
      Sejalan dengan pengelompokkan Islam normatif dan Islam historis , ada pula ilmuwan yang membuat pengelompokkan lain. Misalnya, Nasr Hamid Abu Zaid mengelompokkan menjadi tiga wilayah (domain).Pertama, wilayah teks asli islam,yaitu al-Quran dan sunnah nabi yang autentik. Kedua, pemikiran islam yang merupakan ragam menafsirkan terhadap teks asli islam,dapat pula disebut hasil ijtihat terhadap teks asli islam, seperti tafsir dan fikih. Dalam kelompok ini dapat ditemukan dalam empat pokok cabang: (1)hukum/fikih, (2)Teologi, (3) Filsafat,dan (4) Tasawuf. Sedangkan kajian islam historis melahirkan tradisi atau disiplin studi empiris: antropologi agama, sosiologi agama, psikologi agama dan sebagainya.
         Hubungan antara keduanya dapat membentuk hubungan dialektis dan ketegangan. Hubungan Dialektis terjadi jika ada dialog bolak-balik yang saling menerangi antara teks dan konteks. sebaliknya akan terjadi hubungan ketegangan jika salah satu menganggap yang lain sebagai ancaman.

2.     Saran
               Dengan berakhirnya makalah yang kami buat ini, kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini terdapat kesalahan dan kekurangan, untuk itu kami mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesemppurnaan makalah ini dan berikutnya. Besar harapan kami, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca pada umumnya dan khususnya bagi para pemakalah.



DAFTAR PUSTAKA

Abuddin Nata, Studi Islam Komprehensif (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011)
Asmawi, Studi Hukum Islam (Yogyakarta: Perpustakaan Nasional, 2012)
Hustanudin Agus, Agama Dalam Kehidupan Manusia,(Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,2007)
Imam Khoiri, Approaches to The Study of Religion, (Yogyakarta : LKIS Cemerlang          Yogyakarta, 2009)
Khoiruddin Nasution, Pengantar Studi Islam (Yogyakarta:ACAdeMIA+TAZZAFA,2010)
Muhaimin, Studi Islam Dalam Ragam Dimensi Dan Pendekatan,(Jakarta: Kencana Prenada         Media Group,2012)
Muhammad Fauqi Hajjaj, Tasawuf Islam dan Akhlak, (Jakarta: Amzah, 2011)
Rosihon Anwar dkk, Pengantar Studi Islam,(Bandung:Pustaka Setia,2009)


[1]Abuddin Nata, Studi Islam Komprehensif (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011), hlm. 11,20.
[2]Abuddin Nata, Studi Islam Komphrehensif (Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2011), hlm. 490
               [3]Khoiruddin Nasution, Pengantar Studi Islam (Yogyakarta:ACAdeMIA+TAZZAFA,2010),hlm. 18

               [4] Muhaimin, Studi Islam Dalam Ragam Dimensi Dan Pendekatan,(Jakarta: Kencana Prenada Media Group,2012),hlm. 12-13
               [5] Asmawi, Studi Hukum Islam (Yogyakarta: Perpustakaan Nasional, 2012), hlm. 32-33
               [6] Rosihon Anwar dkk, Pengantar Studi Islam,(Bandung:Pustaka Setia,2009),hlm. 72-89.
               [7]Khoiruddin Nasution, Pengantar Studi Islam (Yogyakarta:ACAdeMIA+TAZZAFA,2010),hlm. 18
               [8]Muhammad Fauqi Hajjaj, Tasawuf Islam dan Akhlak, (Jakarta: Amzah, 2011), hlm. 3
               [9]Imam Khoiri, Approaches to The Study of Religion, (Yogyakarta : LKIS Cemerlang Yogyakarta, 2009), hlm. 34
               [10]Hustanudin Agus, Agama Dalam Kehidupan Manusia,(Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,2007),hlm.17-18
               [11]Rosihon Anwar dkk, Pengantar Studi Islam,(Bandung:Pustaka Setia,2009),hlm. 93-94.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar