UKHUWAH ISLAMIYAH
Makalah
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah
Hadits
Dosen Pengampu: H. Fakrur Rozi, M.Ag
Disusun oleh:
Mustafidah (113411030)
Siti Yusuful Farikha ( 113411075)
Fitriyanti (133811029)
Siti
Marfidah (133911002)
Fridayati
(133911003)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) WALISONGO
SEMARANG
2014
I.
PENDAHULUAN
Manusia
adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan satu dengan yang lainnya untuk
memenuhi kebutuhan dan meningkatkan taraf hidupnya. Dengan adanya manusia
sebagai makhluk sosial inilah maka manusia harus selalu menjalin hubungan baik
dengan manusia lainnya, salah satunya dengan cara bersilaturrahim. Silaturrahim
berasal dari bahasa Arab yang artinya menyambung tali kasih sayang.
Menyambung
tali kasih sayang sangat penting dilakukan oleh umat manusia. Karena, dengan
menyambung tali kasih sayang akan mempererat hubungan persaudarn antar umat
manusia.
Dalam
makalah ini, penulis akan berusaha membahas tentang hal-hal yang berkaitan
dengan persaudaraan sesama umat muslim atau yang biasa disebut Ukhuwah
Islamiyah .
II.
RUMUSAN
MASALAH
A.
Apa
pengertian Ukhuwah Islamiyah?
B.
Apa
hakikat Ukhuwah Islamiyah?
C.
Apa
saja dalil yang berkaitan dengan Ukhuwah Islamiyah?
D.
Apa saja faktor penghambat Ukhuwah Islamiyah?
E.
Apa
saja upaya dalam meningkatkan Ukhuwah Islamiyah?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Ukhuwah Islamiyah
Ukhuwah secara bahasa berasal dari kata أخ (akhun) yang artinya saudara. Ukhuwah berarti persaudaraan. Persaudaraan yang
dimaksud dalam ukhuwah ini bukan hanya terbatas pada saudara yang masih punya
hubungan darah, melainkan saudara seiman. Sehingga dalam ukhuwah Islamiyah
tidak hanya terbatas oleh suku, bangsa dan lain sebagainya. Adapun secara istilah
ukhuwah islamiyah adalah kekuatan iman dan spiritual yang dikaruniakan Allaah
kepada hamba-Nya yang beriman dan bertakwa yang menumbuhkan perasaan kasih
sayang, persaudaraan, kemuliaan, dan rasa saling percaya terhadap saudara
seakidah.
Dalam al-Qur’an dijelaskan: Setiap mukmin adalah saudara yang
diperintahkan Allah untuk saling mengikrarkan perdamaian dan berbuat kebajikan
di antara satu dengan yang lainnya, dalam rangka taat kepada-Nya.[1]
Firman Allah:
$yJ¯RÎ) tbqãZÏB÷sßJø9$# ×ouq÷zÎ) (#qßsÎ=ô¹r'sù tû÷üt/ ö/ä3÷uqyzr& 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ÷/ä3ª=yès9 tbqçHxqöè? ÇÊÉÈ
Artinya:
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah
(perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah,
supaya kamu mendapat rahmat.” [Q.S.
Al-Hujurat, 49:10]
B.
Hakikat
Ukhuwah Islamiyah
Manusia diciptakan oleh Allah SWT dengan berbagai perbedaan seperti
warna kulit, suku, ras, golongan, bangsa dan lain sebagainya. Namun hal
tersebut bukanlah menjadi pemicu yang dapat digunakan untuk memecah belah
persatuan yang ada. Dengan adanya Ukhuwah Islamiyah maka akan tercipta kekuatan
iman dan spiritual yang dikaruniakan Allah SWT kepada hamba-Nya yang beriman
dan bertakwa sehingga menumbuhkan perasaan kasih sayang, persaudaraan,
kemuliaan, dan rasa saling percaya terhadap saudara seakidah. Adapun Hakikat
Ukhuwah Islamiyah antara lain:
1.
Ukhuwah Islamiyah merupakan nikmat
Allah
Sebagaimana dalam Al-qur’an Surat
Ali Imron ayat 103, Allah SWT berfirman:
(#qßJÅÁtGôã$#ur È@ö7pt¿2 «!$# $YèÏJy_ wur (#qè%§xÿs? 4 (#rãä.ø$#ur |MyJ÷èÏR «!$# öNä3øn=tæ øÎ) ÷LäêZä. [ä!#yôãr& y#©9r'sù tû÷üt/ öNä3Î/qè=è% Läêóst7ô¹r'sù ÿ¾ÏmÏFuK÷èÏZÎ/ $ZRºuq÷zÎ) ÷LäêZä.ur 4n?tã $xÿx© ;otøÿãm z`ÏiB Í$¨Z9$# Nä.xs)Rr'sù $pk÷]ÏiB 3 y7Ï9ºxx. ßûÎiüt6ã ª!$# öNä3s9 ¾ÏmÏG»t#uä ÷/ä3ª=yès9 tbrßtGöksE
“Dan
berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu
bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu
(masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu
menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu
telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya.
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat
petunjuk.”
2.
Perumpamaan tali tasbih
Di dalam Al-qur’an Surat Az-Zukhruf
ayat 67, Allah SWT berfirman:
âäHxÅzF{$# ¥Í´tBöqt óOßgàÒ÷èt/ CÙ÷èt7Ï9 <rßtã wÎ) úüÉ)FßJø9$# ÇÏÐÈ
“Teman-teman
akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali
orang-orang yang bertakwa.”
3.
Merupakan arahan Rabbani
Sebagaimana Allah SWT berfirman:
y#©9r&ur ú÷üt/ öNÍkÍ5qè=è% 4 öqs9 |Mø)xÿRr& $tB Îû ÇÚöF{$# $YèÏHsd !$¨B |Møÿ©9r& ú÷üt/ óOÎgÎ/qè=è% £`Å6»s9ur ©!$# y#©9r& öNæhuZ÷t/ 4 ¼çm¯RÎ) îÍtã ÒOÅ3ym ÇÏÌÈ
Artinya: “Dan yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang
beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi,
niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah
mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Gagah lagi Maha Bijaksana. (Q.S. Al-Anfal: 63)
4.
Merupakan cerminan iman
Sebagaimana tercantum dalam
Al-Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 10, Allah SWT berfirman:
$yJ¯RÎ) tbqãZÏB÷sßJø9$# ×ouq÷zÎ) (#qßsÎ=ô¹r'sù tû÷üt/ ö/ä3÷uqyzr& 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ÷/ä3ª=yès9 tbqçHxqöè? ÇÊÉÈ
“Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu
damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah
terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”
C.
Dalil/Hadis
tentang Ukhuwah Islamiyah
1. Hadits Ibn Umar
tentang orang Muslim itu bersaudara
عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِي
الله عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي
حَاجَةِ أَخِيْهِ كَانَ اللهُ فِي حَاجَتِهِ * (أخرجه البخاري في كتاب الاكراه)
“Dari Abdullah Ibn Umar RA. sesungguhnya Rasulullah SAW. bersabda
seorang muslim bersaudara kepada sesama orang muslim, tidak boleh menganiayanya
dan tidak boleh dibiarkan dianiaya oleh orang lain dan siapa menyampaikan hajat
saudaranya, niscaya Allah menyampaikan hajatnya.”(H.R. Al Bukhori dalam kitab
Pemaksaan)[2]
Dari hadis tersebut menjelaskan bahwa orang
Islam antara satu dengan yang lain itu
dipandang sebagai saudara. Sehingga satu sama
lain tidak boleh saling menganiaya. Dan jika kita mendapati seseorang dalam
penderitaan ataupun mendapat musibah, hendaknya kita membantunya untuk
meringankan penderitaan yang sedang ia alami.
Sebagai mu’min sejati, hendaklah merasa bahwa dirinya tidak hidup
sendiri, karena teman-teman sesama muslim akan membantu dan mendukungnya baik
sedang dalam keadaan senang maupun susah.[3] Dengan
terjalinnya ukhuwah islamiyah maka antara muslim yang satu dengan yang lain
akan memberi manfaat kepada saudara- saudaranya sesama muslim. Ketika sesama
muslim mendapatkan kesusahan, tentunya sebagai seorang saudara ikut
merasakannya dan berusaha untuk membantunya. Dan sebaliknya jika seorang muslim
mendapat nikmat dan kebaikan, sebagai saudara sesama muslim merasa senang dan
gembira melihatnya, bagaikan dirinya sendiri yang memperoleh nikmat dan
kebaikan tersebut.
Sesungguhnya dua orang bersaudara karena Allah SWT, jika salah
seorang dari keduanya lebih tinggi kedudukannya daripada yang lain, maka
kedudukannya akan diangkat bersama
saudaranya. Sesungguhnya ia dihubungkan sebagaimana anak cucu dihubungkan
dengan kedua orang tua dan keluarga satu dengan yang lain. Karena persaudaraan
itu, jika didapatkan karena Allah SWT, maka ia tidak lebih rendah daripada
persaudaraan sedarah.[4]
Jadi meskipun seorang muslim bersasal dari golongan dan ras yang berbeda,
sesama muslim itu bersaudara antara satu dengan yang lain karena Alllah SWT
yang menjadikan persaudaraan tersebut.
2.
Hadits Abu Musa tentang Mukmin itu ibarat bangunan
عَنْ أَبِي مُوسَي عَنِ النَّبِيْ صَلَّى
الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ
يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا وَشَبَّكَ أَصَابِعَهُ * (أخرجه البخاري في كتاب الصلاة)
“Dari
Abu Musa bahwa Rasulullah SAW. telah bersabda sesungguhnya seorang mu’min bagi
sesama mu’min bagaikan bangunan yang kuat menguatkan setengah pada
setengahnya.” (H.R. Al Bukhori dalam kitab sholat)[5]
Rumah ialah bangunan yang tersusun dari beberapa tiang penyangga,
pondasi, dinding tembok, atap, dengan bahan dasar semen, pasir dan batu. Tanpa kompleksitas
bahan dan rancangan, sebuah bangunan mustahil dapat berdiri. Kurang salah
satunya saja maka suatu bangunan akan rapuh.
Perumpamaan orang mukmin dengan orang mukmin lainnya, dimana mereka
bagai sebuah bangunan yang unsur-unsurnya tertata dan saling memperkuat, persaudaraan
sesama muslim atau Ukhuwah Islamiyah tidak membedakan antara suku, ras,
golongan maupun warna kulit tetapi menghargai perbedaan yang ada yang disatukan
melalui tali persaudaraan sebagai sesama muslim. Untuk menjaga Ukhuwah
Islamiyah umat Islam harus bersatu padu, tolong-menolong dan bantu membantu
sehingga akan menjadi kekuatan yang sangat kuat dan sukar untuk dipecah belah.
3.
Hadits Ibn Mas’ud tentang larangan memaki dan membunuh Muslim
عَنْ عَبْدِاللهِ مَسْعُودٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ
وَقِتَالُهُ كُفْرٌ * (أخرجه البخاري في كتاب الاداب)
“Dari
Abdullah Mas’ud ia berkata Rasulullah SAW. bersabda memaki muslim adalah
kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran.”(H.R. Al Bukhori dalam kitab Adab)
Dalam hadits di atas, kata “سِبَابُ الْمُسْلِمِ” merupakan mashdar yang di idhofahkan kepada
maf’ulnya yang berarti mencaci atau membicarakan sesuatu yang mencela terhadap
harga diri seorang muslim. Dan kata “كُفُرْ” yang dikehendaki di sini bukan arti secara
hakiki(sebenarnya) yaitu orang yang keluar dari islam, tetapi yang di kehendaki
adalah memberi ancaman secara sungguh-sungguh, atau “كُفُرْ” secara bahasa yang berati seolah-olah sebab
membunuh maka dia tertutup dari rahmat Allah, dan dari kewajiban menolong
penderitaan orang lain.[6]
Memaki dan mengaibkan kehormatannya, ataupun memperkatakan dirinya
dengan cara yang menyinggung perasaan dan menyakiti hatinya, adalah suatu
kefasikan dan menyimpang dari kebenaran. Membunuh seorang muslim atau saling
membunuh sesama muslim, adalah suatu pekerjaan kufur. Dalam hadits ini dapat
juga dimaknai bahwa membunuh orang dengan tidak ada jalan yang dibenarkan agama
dapat membawa kepada kekafiran, lantaran membunuh itu suatu perbuatan yang
sangat keji dan disamakan atau diserupakan dengan kekafiran walaupun tidak
keluar dari islam.
4.
Hadits Abu Hurairah tentang kewajiban Muslim terhadap Muslim lain.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ
اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ
سِتٌّ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولُ اللهِ قَالَ إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ
عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ
وَإِذَاعَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ
فَاتَّبِعْهُ * (أخرجه مسلم في كتاب السلام)[7]
“Dari
Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah SAW. bersabda kewajiban seorang muslim kepada sesama muslim lainnya ada enam. Lalu
berkata, apa saja wahai Rasulullah. Rasulullah berkata: jika bertemu berilah
salam kepadanya, jika dia mengundang maka datangilah, jika dia minta nasihat
maka nasihatilah, jika dia bersin kemudian memuji kepada Allah maka doakanlah
“Yarhamukallah”, jika dia sakit maka tengoklah, dan jika dia mati maka antarlah
jenazahnya.”(H.R. Muslim dalam kitab salam)[8]
Dari hadis
tersebut, dapat diketahui bahwa kewajiban muslim terhadap muslim lain antara
lain;
a.
Mengucapkan dan menjawab salam
Menurut Imam
ibnu Abdul Bari mengawali salam itu sunah dan menjawab salam hukumnya wajib.
Menebarkan salam kepada orang yang dikenal atau tidak, akan menumbuhkan rasa
cinta atau sayang sesama muslim. Kata السلام itu merupakan bagian dari asma Allah SWT, ketika kita
mengucapkan السلام عليكم itu
berarti “semoga engkau dalam bimbingan Allah”. Adapun ucapan salam yang
sempurna adalah السلام
عليكم ورحمة الله وبركاته .
b.
Memenuhi
undangan
Memenuhi
undangan itu wajib pada setiap undangan, namun ulama merinci atau menkhususkan
pada undangan walimah dan sejenisnya saja. Apabila mendapat dua undangan dalam
waktu yang sama, undangan yang pertama diterima wajib untuk dipenuhi sedangkan
yang kedua sunah untuk dipenuhi.
c.
Memberi nasihat ketika diminta
Memberi nasihat
diperbolehkan selama masih dalam batas amar ma’ruf nahi mungkar dan nasihat itu
tidak boleh menjerumuskan kepada hal-hal yang negatif.
d.
Mendoakan apabila bersin
Etika orang
yang bersin adalah menutup hidung dan memelankan suaranya. Ketika ada muslim
laki-laki yang bersin dan mengucap hamdalah maka orang yang mendengarnya sunah
menjawab يَرْحَمُكَ
اللَه. Jika perempuan, يَرْحَمُكِ اللّه. Kemudian orang yang bersin tadi mengucapkan
yahdikumullah. Kemudian malaikat juga ikut mendoakan dengan mengucap رَحِمَكُ اللّه atau
رَحِمَكِ اللّه.
Apabila orang yang bersin tidak mengucapkan hamdalah maka makruh untuk
menjawabnya.
e.
Menengoknya
apabila sakit
Menjenguk orang
sakit hukumnya sunah. Maka jika seorang muslim mendengar salah satu dari mereka
sakit maka jenguklah untuk mengetahui bagaimana keadaannya dan untuk
menghiburnya serta mendoakan untuk kesembuhannya.
f.
Berta’ziyah
ketika ada yang meninggal dunia
Dalam ajaran
agama Islam ketika ada seorang muslim meninggal dunia hendaknya mengucapkan أِنَّا للّهِ وَأِنَّا أِلَيْهِ رَا جِعُوْ ن dan berkunjung (ta’ziyah) untuk
menyatakan duka cita kepada keluarga yang ditinggalkan serta mengurangi beban
yang ditinggalkan dengan menghiburnya bahwa segala sesuatu akan kembali kepada
sang pencipta, Allah SWT.
Menurut Imam al-Ghazali hak-hak sesama muslim adalah memberikan
salam kepadanya jika ia bertemu, menyukai apa yang disukai orang-orang mu’min sebagaimana
ia menyukai apa yang ia sukai, dan membenci apa yang dibenci orang-orang
mu’min, tidak menyakiti salah seorang dari kaum muslimin dengan perbuatan ataupun
perkataan, bersikap tawadhu kepada setiap muslim dan tidak sombong, tidak
menyampaikan berita (gunjingan) kepada sebagian yang lain tentang apa yang didengarnya dari sebagian yang
lain, kalau ia marah kepada orang yang
dikenalnya maka ia tidak boleh menghindarinya lebih tiga hari.
Di dalam ajaran agama Islam menyeru dan mengajak kaum muslimin untuk
melakukan pergaulan diantara kaum muslimin. Dengan adanya pergaulan diantara
kaum muslimin maka dapat saling berhubungan dan mengadakan pendekatan agar dapat
mencapai kemaslahatan masyarakat yang adil dan makmur dalam membina masyarakat
yang berakhlaqul karimah sesuai dengan tuntunan yang ada di dalam ajaran agama
Islam.
Dalam usaha memupuk persaudaraan dan persahabatan sesama muslim
ialah saling kunjung-mengunjungi. Adapun manfaat dari kunjung-mengunjung
(silaturahmi), yaitu:
a.
Memperoleh
keridhaan Allah SWT
b.
Menggembirakan
sanak kerabatnya, karena diriwayatkan dalam salah satu hadits bahwa “perbuatan
yang paling utama adalah menggembirakan orang yang beriman”.
c.
Para
malaikat merasa gembira, karena mereka bergembira bila ada orang yang
bersilaturahmi.
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ
بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ, عِنْدَ
رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ. كُلَّمَا دَعَا ِلأَخِيْهِ
بِخَيْرٍقَالَ اْلمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: آمِيْنَ وَلَكَ مِثْل.
"Doa seorang muslim untuk saudaranya dari belakang
dikabulkan. Di sisi kepalanya ada malaikat yang ditugaskan, setiap kali ia
berdoa untuk saudaranya dengan kebaikan, malaikat yang ditugaskan dengannya
berkata: Amin, dan untukmu semisalnya."[9]
d.
Menyenangkan
orang-orang yang telah meninggal dunia karena nenek moyangnya merasa senang
dengan adanya silaturahmi yang dilakukan oleh anak cucunya.
e.
Menambah
umur dan menambah berkah dalam rizkinya.
f.
Menambah
pahala setelah ia meninggal dunia, karena mereka akan tetap mendoakannya
walaupun ia telah mati selama mereka ingat kebaikan yang ia lakukan buat
mereka.[10]
D.
Faktor Pengahambat Ukhuwah Islamiyah
Ada beberapa faktor penghambat Ukhuwah Islamiyah, diantaranya:
a. Fanatisme buta
dan bangga diri, menganggap kelompuknya paling benar dan menganggap yang lain
itu najis mugaladah.
b. Karena sempitnya
wawasan
c. Kurangnya
silaturrahim
d. Kurangnya kasing
saying sesame manusia
e. Membuktikan iman
yang lemah. Karena kurangnya iman mengakibatkan hambatnya ukhuwah islamiyah.
E.
Upaya
Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah
Ada beberapa
upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Ukhuwah Islamiyah, yaitu:
1.
Ta’aruf (saling
mengenal)
Dengan adanya interaksi satu dengan yang lain akan
dapat lebih mengenal karakter individu. Perkenalan meliputi penampilan fisik (Jasadiyyan)
pengenalan pemikiran (Fikriyyan), mengenal kejiwaan (Nafsiyyan)
yang ditekankan kepada upaya memahami kejiwaan, karakter, emosi, dan tingkah
laku. Setiap manusia tentunya punya keunikan dan kekhasan sendiri yang mempengaruhi
kejiwaannya. Proses Ukhuwah Islamiyah akan terganggu apabila tidak mengenal
karakter kejiwaan ini.
2.
Tafahum (saling memahami)
Maksudnya
saling memahami kelebihan dan kekurangan, kekuatan dan kelemahan masing-masing.
Sehingga segala macam kesalahpahaman dapat dihindari.
3.
At-Ta’awun
(saling tolong menolong)
Dalam hal ini,
dimana yang kuat menolong yang lemah dan yang mempunyai kelebihan menolong yang
kekurangan. Sehingga dengan adanya konsep ini maka kerjasama akan tercipta
dengan baik dan saling menguntungkan sesuai fungsi dan kemampuan masing-masing.
4. Takaful (saling menanggung/senasib sepenanggungan/ saling memberi jaminan)
Dengan adanya tafakul
akan menumbuhkan rasa aman, tidak ada
rasa khawatir dan kecemasan untuk menghadapi kehidupan, karena merasa bahwa
saudara sesama muslim tentu tidak akan tinggal diam ketika saudara muslim
lainya sedang dalam kesusahan.
Dengan empat
sendi persaudaraan tesebut umat islam akan saling mencintai dan bahu membahu
serta tolong menolong dalam menjalani dan menghadapi tantangan kehidupan,
bahkan mereka sudah seperti satu batang tubuh yang masing-masing bagian tubuh
akan ikut merasakan penderitaan bagian tubuh lainnya.
Dengan adanya
Ukhuwah Islamiyah. Kita akan merasakan kehidupan bermasyarakat yang lebih
harmonis, karena perbedaan yang ada tidak akan menimbulkan pertentangan dan permasalahan,
justru akan menjadikan kehidupan kita semakin indah. Selain itu, tingkat
kesenjangan sosial yang ada di dalam masyarakat juga akan terkikis dengan
sendirinya. Hal ini karena adanya semangat Ukhuwah Islamiyah yang menyatukan
segala perbedaan yang ada.
IV.
KESIMPULAN
-
Ukhuwah
secara bahasa berasal dari kata أخ (akhun) yang artinya saudara.
-
Secara istilah ukhuwah islamiyah adalah kekuatan iman dan
spiritual yang dikaruniakan Allaah kepada hamba-Nya yang beriman dan bertakwa
yang menumbuhkan perasaan kasih sayang, persaudaraan, kemuliaan, dan rasa
saling percaya terhadap saudara seakidah.
-
Hakikat
Ukhuwah Islamiyah antara lain:
1.
Ukhuwah Islamiyah merupakan nikmat
Allah
2.
Perumpamaan tali tasbih
3.
Merupakan arahan Rabbani
4.
Merupakan cerminan iman
-
Faktor penghambat Ukhuwah Islamiyah,
diantaranya:
a. Fanatisme buta
dan bangga diri, menganggap kelompuknya paling benar dan menganggap yang lain
itu najis mugaladah.
b. Karena sempitnya
wawasan
c. Kurangnya
silaturrahim
d. Kurangnya kasing
saying sesame manusia
e.
Membuktikan iman yang lemah. Karena kurangnya
iman mengakibatkan hambatnya ukhuwah islamiyah.
-
Upaya meningkatkan Ukhuwah Islamiyah dengan cara ta’aruf, tafahum,
ta’awun dan takaful.
V.
PENUTUP
Demikianlah
makalah sederhana tentang Ukhuwah Islamiyah ini. Semoga bermanfaat bagi
pembaca sekalian.
Penulis
menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang terdapat dalam
penulisan makalah ini. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari
pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Juwariyah, Hadis Tarbawi,
(Cet.I: Yogyakarta: Teras, 2010)
Annawawy. 1978. Riadhus
Shalihin, diterjemahkan oleh Salim Bahreisy dengan judul Tarjamah
Riadhus Shalihin I (Cet. II; Bandung: PT Al Maarif,
Muhammad Al Ghazali, Akhlaq
Seorang Muslim, disunting oleh Drs. H. Moh. Rifai (Cet. I; Semarang:
Wicaksana, 1986)
Sa’id Hawwa, Al-Mustakhlash
Fi Tazkiyatil-Anfus, diterjemahkan oleh Abdul Amin dkk (Cet. III; Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2006)
Imam Syihabuddin Ahmad Bin
Muhammad al-Qasthalani, Irsyadus Syari’, Syarah Shahih al Bukhori (Beirut:
Darul Kutub al Ilmiyah, 1996)
Muslim bin al-Hijij Abu
al-Husain al-Qusyairi al-Naisaburi, Shahih Muslim Juz II (Bandung:
Dahlan, t.th)
Imam Muhammad Ibn Kholifah
Wasyatani al Ubiy dan Imam Muhammad Ibn Muhammad Ibn Yusuf al-Sanusi Hasan, Sahih
Muslim, Ikamlul Ikmal al Mu’lim Juz VII (Beirut: Darul Kitab al Ilmiyah,
1994)
Shahih Muslim, kitab Zikr,
bab 23, hadits no. 88.
Al Faqih Nashr bin Muhammad bin Ibrahim As-Samarqandi, Kitab
Tanbihul Ghafillin, diterjemahkan oleh Drs. H. Muslich Shabir, MA. dengan
judul Terjemah Tanbihul Ghafilin Peringatan bagi Orang-orang yang Lupa jilid
I (Cet. I; Semarang: CV. Toha Putra, 1993)
[1]Juwariyah, Hadis Tarbawi, (Cet.I: Yogyakarta: Teras, 2010), hlm.
47-48.
[2] Annawawy, Riadhus Shalihin, diterjemahkan oleh Salim Bahreisy
dengan judul Tarjamah Riadhus Shalihin I (Cet. II; Bandung: PT Al
Maarif, 1978), hlm. 238-239.
[3] Muhammad Al Ghazali, Akhlaq Seorang Muslim, disunting oleh Drs.
H. Moh. Rifai (Cet. I; Semarang: Wicaksana, 1986), hlm. 347.
[4] Sa’id Hawwa, Al-Mustakhlash Fi Tazkiyatil-Anfus, diterjemahkan
oleh Abdul Amin dkk (Cet. III; Jakarta:
Pena Pundi Aksara, 2006), hlm. 650.
[5] Annawawy, Riadhus Shalihin,
diterjemahkan oleh Salim Bahreisy dengan judul Tarjamah Riadhus Shalihin I (Cet.
II; Bandung: PT Al Maarif, 1978), hlm. 234-235.
[6] Imam Syihabuddin Ahmad Bin Muhammad al-Qasthalani, Irsyadus Syari’,
Syarah Shahih al Bukhori (Beirut: Darul Kutub al Ilmiyah, 1996), hlm. 64.
[7] Muslim bin al-Hijij Abu al-Husain al-Qusyairi al-Naisaburi, Shahih
Muslim Juz II (Bandung: Dahlan, t.th.), hlm. 266.
[8] Imam Muhammad Ibn Kholifah Wasyatani al Ubiy dan Imam Muhammad Ibn
Muhammad Ibn Yusuf al-Sanusi Hasan, Sahih Muslim, Ikamlul Ikmal al Mu’lim
Juz VII (Beirut: Darul Kitab al Ilmiyah, 1994), hlm. 325-326.
[9] Shahih Muslim, kitab Zikr, bab 23, hadits no. 88.
[10]Al Faqih Nashr bin Muhammad bin Ibrahim As-Samarqandi, Kitab
Tanbihul Ghafillin, diterjemahkan oleh Drs. H. Muslich Shabir, MA. dengan
judul Terjemah Tanbihul Ghafilin Peringatan bagi Orang-orang yang Lupa jilid
I (Cet. I; Semarang: CV. Toha Putra, 1993), hlm. 217.
Assalaamu'alaikum
BalasHapusBagus sekali makalah Anda. Izin ngopi ya. Terima kasih
Mantappp... karena lengkap dengan referensinya
BalasHapus